Localizing Sustainable Development Goals di Kabupaten Garut
Dibuat Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Studi Ekonomi Politik di Negara Berkembang
Agnia Aulia A
44318012
A. Latar Belakang Masalah
Agenda Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (Sustainable Development
Goals) sebagai kesepakatan pembangunan global yang baru dibuat untuk
menjawab tuntutan kepemimpinan dunia dalam mengatasi kemiskinan, kesenjangan,
dan perubahan iklim dalam bentuk aksi nyata. Konsep
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang memiliki prinsip utama Leave No One Behind ini
lahir pada Konferensi Pembangunan Berkelanjutan PBB, pada september 2012 dengan menetapkan rangkaian target yang bisa
diaplikasikan secara universal serta dapat diukur dalam menyeimbangkan tiga
dimensi pembangunan berkelanjutan yaitu pembangunan lingkungan, sosial dan
ekonomi.
Fokus utama pelaksanaan Sustainable
Development Goals melibatkan banyak pihak seperti aktor pembangunan baik
itu pemerintah, Civil Society
Organization (CSO) sektor swasta akademis dan pihak lainnya.
Pelaksanaan Sustainable Development Goals di
Indonesia sendiri mengimplementasikan tujuan target SDGs yang dikelompokan ke
dalam empat pilar yaitu pembangunan ekonomi, pilar pembangunan lingkungan,
pembangunan hukum dan pembanguunan tata kelola. Indonesia berhasil masuk dalam kategori
enam negara terbaik dalam melaporkan VNR, hasilnya Indonesia kemudian diundang
dan difasilitasi PBB bertemu dengan lembaga internasional, lembaga keuangan dan
investasi untuk meyampaikan berbagai kegiatan yang akan dilakukan.
Ada banyak langkah yang harus dilakukan agar Agenda Pembangunan
Berkelanjutan atau SDGs ini berjalan dengan semestinya, salah satunya adalah
keikut sertaan daerah dalam pembangunan daerah. Hal tersebut merupakan salah
satu peranan penting dalam menyukseskan pembangunan nasional.
Maka dari itu berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan di atas penulis
akan menganalisis bagaimana pelaksanaan Pembangunan
Berkelanjutan (Sustainable Development
Goals) di
setiap daerah di Indonesia berdasarkan empat pilar SDGs yang berlaku di
Indonesia karena dalam hal pembangunan setiap wilayah/daerah tidak akan
mendapatkan hasil yang sama karena berbagai kendala mulai dari geografi, SDM
dan SDA. Seperti halnya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Garut yang terus
melakukan upaya agar tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs di daerahnya
bisa tercapai
dengan harapan capaian itu akan menjadi percontohan
bagi provinsi atau daerah-daerah lainnya meskipun hanya sedikit.
Maka
dari itu penulis
akan mengambil menganalisis bagaimana hasil dari upaya tersebut dalam membantu
pembangunan nasional dalam sektor Pembangunan Sosial, Pembangunan Ekonomi,
Pembangunan Lingkungan, dan Pembangunan Hukum dan Tata Kelola.
B.
Pembahasan
Kabupaten Garut merupakan wilayah yang memiliki potensi berkembang karena
sumber daya alam yang cukup melimpah. Selain itu, Kabupaten Garut memiliki wilayah yang terbentang luas sampai ke arah
selatan sehingga masyarakat yang tingal di wilayah ini memiliki ciri sumber
daya alam sektor pertanian dan laut di daerah pesisir selatan.
Beberapa pembahasan di bawah akan menjelaskan hasil dari upaya pelaksanaan Agenda
Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di Kabupaten Garut yang menerapkan empat pilar
sebagaimana yang diterapkan di Indonesia.
1.
Pilar Pembangunan Sosial
Pembangunan
Sosial SDGs memiliki fokus utama dalam mencapai dan memenuhi hak dasar manusia yang
berkualitas secara adil dan setara untuk meningkatkan kesejahteraan bagi
seluruh masyarakat.
a.
Tanpa Kemiskinan
-
Presentase Kemiskinan
Berdasarkan sumber dari Badan Pusat
Statistik tahun 2019, persentase masyarakat yang hidup di bawah garis
kemiskinan di Kabupaten Garut cukup tinggi hingga mencapai angka 8,98 persen
dengan populasi kurang lebih 2,637 juta jiwa. Hasil dari perhitungan manual
8,98%×2.637.000÷100=236.802,
jadi persentase penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan di Kabupateh Garut
mencapai ±237 ribu jiwa. Namun berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik
Kabupaten Garut angka tersebut mengalami penurunan hampir 50% sejak tahun 2009 dengan persentase
kemiskinan mencapai ±17,5%.
Penduduk miskin adalah penduduk yang rata-rata pengeluaran perkapita per bukan
berada di bawah garis kemiskinan. Sedangkan Garis Kemiskinan Kabupaten Garut
yaitu sebesar Rp. 301.202 perkapita perbulan. Garis kemiskinan merupakan
penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non
Makanan (GKNM)[1].
Dalam upaya mengurangi kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Garut melaksanakan program Desa Berdaya
Rumah Zakat. Program
tersebut bisa membantu pemerintah dalam menjalankan programnya
memberantas kemiskinan,
saat ini sudah terdapat 23 fasilitator Desa Berdaya yang tersebar di 23 desa
dan 21 kecamatan di Kabupaten Garut.
b.
Tanpa Kelaparan
-
Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan
Dikutip dari artikel Tempo.co, pada tahun 2012 beberapa daerah di Kabupaten Garut terancam kelaparan
karena kerawanan pangan akibat bencana alam. Warga di daerah Cadasbodas,
Desa Mekarmukti Cibalong terpaksa mengonsumsi umbi-umbian hutan sebagai
pengganti beras. Selain itu kerawanan pangan ini juga di sebabkan oleh mahalnya
bahan pokok seperti beras. Pada tahun 2017
ada surplus jenis pangan beras, jagung, ubi jalar, ubi kayu, kacang tanah,
sayur-sayuran buah-buahan, ikan, kentang, bawang merah,
cabai besar dan cabai rawit. Sedangkan yang minus jenis pangan kacang kedelei,
kacang hijau, daging unggas, daging ruminansia, telur dan susu serta minyak
goreng.
Berdasarkan data kemiskinan dari BPS Kabupaten Garut, pada tahun 2012 tingkat kemiskinan di
Kabupaten Garut mencapai angka 12,5
persen sehingga pada saat itu penduduk miskin tidak mampu untuk membeli beras
yang harganya menembus 10 ribu rupiah perkilogram. Namun seiring bergantinya
tahun angka kemiskinan menurun sehingga kerawanan pangan yang menyebabkan
kelaparan sebagian penduduk Kabupaten Garut ikut menurun, ditambah adanya saluran bantuan dari pemerintah
Kabupaten Garut memalui anggaran daerah senilai 200 juta. Selain itu
Pemerintah Kabupaten Garut mengantisipasi ancaman pangan melalui program membangun gudang persediaan
pangan.
c.
Kehidupan Sehat Dan
Sejahtera
-
Proporsi perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang
proses melahirkan terakhirnya ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih
Yang perlu di ketahui sebelum membahas indikator persentase persalinan ibu
dalam kurun usia 15-49 tahun, dari data tahun 2018 yang dipaparkan Badan Pusat
Statistik Kabupaten Garut memiliki data bidan puskesmas dan bidan desa
berjumlah 966 orang dengan jumlah
pesalinan dibantu tenaga kesehatan atau menggunakan fasilitas kesehatan sebanyak
51.783 kali pertolongan persalinan.
Kinerja pelayanan pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Garut diukur berdasarkan Standar Pelayanan Minimal
(SPM) bidang Kesehatan. Capaian kinerja dari Tahun 2014 sampai 2017 masih
menggunakan target SPM sesuai indikator pada KEPMENKES No 828/MENKES/SK/IX/2008
sedangkan untuk Tahun 2018
menggunakan 12 indikator dari permenkes no. 43 Tahun 2016 tentang Standar
Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan dan PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal dengan
cakupan Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang berkompeten pada
tahun 2018 adalah 89,98%.[2]
Faktor yang mendukung keberhasilan
pencapaian kinerja diantaranya:
a.
Meningkatnya pemahaman masyarakat tentang persalinan yang sehat dan aman di
fasilitas kesehatan
b.
Meningkatnya sarana dan Prasarana yang memadai dalam pertolongan persalinan
yang aman dan nyaman.
c.
Meningkatnya kepatuhan dan kompetensi tenaga kesehatan dalam pelayanan
kesehatan ibu dan anak.
d. Adanya Program JAMPERSAL/Jamina Perasalinan.
e.
Meningkatnya Peran serta
lintas program dan lintas sektor.
2.
Pilar Pembangunan Ekonomi
Pembangunan Ekonomi SDGs adalah tercapainya pertumbuhan
ekonomi berkualitas melali keberlanjutan peluang kerja dan usaha, inivasi,
industri inklusif, infrastruktur memadai, energi bersih yang terjangkau dan
didukung kemitraan.
a.
Energi Bersih Dan
Terjangkau
-
Penggunaan
gas dalam rumah tangga
Energi
merupakan kebutuhan mendasar yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, strategi penyediaan serta
distribusinya menjadi hal yang penting. Kebutuhan energi akan terus meningkat
seiring meningkatnya jumlah penduduk, dan sumber energi yang digunakan
jumlahnya terbatas sehingga perlu dicari dan mulai digunakan energi alternatif
yang lebih berkelanjutan.
Di
Kabupaten Garut indikator penggunaan gas rumah tangga berdasarkan data dari
Pertamina menjelaskan kebutuhan gas elpiji mencapai 1,6 jt tabung gas tiap
bulan. Kebutuhan gas selama Ramadan kerap
menunjukan kenaikan signifikan hingga dua kali lipat dibanding bulan biasa,
sehingga dibutuhkan suntikan pasokan untuk memastikan ketersediaan gas,
maka dari itu untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat Garut, Jawa Barat pada saat bulan suci
Ramadan, PT
Pertamina menambah pasokan hingga 116 ribu tabung Liquified
Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram.[3]
Sedangkan ada kenaikan jumlah kebutuhan tabung gas hingga 2 juta pada tahun
2021.
b.
Pekerjaan Layak Dan
Pertumbuhan Ekonomi
-
Dalam konteks
indikator laju pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto
Atas dasar harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa yang
dihitung menggunakan harga yang
berlaku pada satu tahun tertentu sebagai tahun dasar. Dalam data dari BPS Kabupaten Garut
tahun 2019 PRDB harga konstan mencapai ±14,64 juta.
Sumbangan terbesar laju pertumbuhan PRDB menutur lapangan usaha tahun 2019 atas
dasar harga konstan berasal dari sektor akomodasi, makanan dan minuman. Nilai
PRDB terbesar masih di pegang oleh sektor usaha pertanian, perdagangan
besar/eceran, industri pengolahan dan konstruksi.
Tahun 2019, LPE Kabupaten Garut melampaui pertumbuhan
ekonomi nasional, salah satunya adalah berkat program kemitraan, dalam rangka percepatan akses keuangan
daerah yang dinilai sangat baik dalam rangka meningkatkan pertumbuhan
ekonomi. Program tersebut yakni
kemitraan yang diinisiasi oleh
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Bank BJB melalui Tim Percepatan Akses Keuangan
Daerah (TPAKD). Program ini yang
menyebabkan usaha pertanian memegang nominasi sumbangan PRDB paling besar di
Kab. Garut karena dengan adanya kemitraan yang sangat baik
antara beberapa pesantren yang bekerjasama dan dibiayai oleh Bank BJB dalam
melakukan kegiatan usaha pembibitan dan penggemukan ternak domba dan dijual
kepada off taker (penjamin) yang merupakan mitra Bank BJB.
c.
Industri, Inovasi Dan
Infrastruktur
-
Proporsi individu yang menggunakan internet
Pada tahun 2020 pemerintah Kabupaten
Garut meresmikan program Desa Merdeka Internet. Program tersebut dibuat untuk mengatasi sistem pembelajaran
jarak jauh (PJJ) yang dilakukan sekolah selama pandemi Covid-19. PJJ disebut
menjadi kendala para siswa di Kabupaten Garut, terutama di wilayah yang sulit
koneksi internet.[4]
3.
Pilar Pembangunan Lingkungan
Pembangunan
Pembangunan Lingkungan SDGs adalah tercapainya pengelolaan sumberdaya alam dan
lingkungan yang berkelanjutan sebagai penyangga seluruh kehidupan.
a.
Air Bersih Dan Sanitasi
Layak
-
Proporsi populasi yang memiliki akses layanan sumber air
minum aman dan berkelanjutan.
. Pencapaian
kinerja untuk cakupan air minum perkotaan pada tahun 2018 sebesar 56,21 %
meningkat dari tahun 2014 yang mencapai 46.21 %. Cakupan air bersih perdesaan
mencapai 76% pada tahun 2018 meningkat dari tahun 2014 sebesar 65,68%. Cakupan
rumah tinggal bersanitasi mencapai 64,60% pada tahun 2018 meningkat dari tahun
2014 sebesar 53,38%. Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS)
dimana masyarakat dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi yang
berkelanjutan serta meningkatkan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat. PAMSIMAS merupakan program sinergitas antara Pemda Garut
dengan masyarakat untuk melayani kebutuhan air bagi masyarakat pedesaan. Program ini mendukung
pencapaian target Millennium Development Goals (MDGs) melalui pengarusutamaan
dan perluasan pendekatan pembangunan berbasis masyarakat.
Keberhasilan tersebut terlihat di
salah satu Desa, diwilayah kecamatan Malangbong kabupaten Garut. Tepatnya di
Desa Kutanagara Program
Pamsimas yang digulirkan pemerintah tahun 2018 itu dinilai terasa dan cukup
berhasil, ungkapnya.[5]
b.
Kota Dan Pemukiman
Layak
-
Proporsi Rumah Huni Layak
1) Persentase Rumah Berlantai Bukan Tanah 96,7797,11
2) Persentase Rumah Berdinding Tembok 52,8161,62
3) Persentase Rumah Beratap Beton/Genting 99,0498,30
Berkaitan
dengan hal tersebut bersumber dari jabarprov[6], Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut
melaksanakan Sosialisasi Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Tahun
Anggaran 2021 yang dananya bersumber dari Bantuan Gubernur di Gedung Pendopo
Kabupaten Garut. Program rutilahu ini memberikan alokasi
dana sebesar 17,5 juta rupiah untuk satu rumah, dengan sumber dana dari Bantuan
Gubernur. Dana tersebut akan ditransfer secara langsung ke rekening penerima
bantuan dan tidak boleh digunakan selain untuk pembangunan rumah. Tahun ini Kabupaten Garut dapat melewati target perbaikan per
tahun, yaitu sekitar 3.200 lokasi yang akan tertangani, karena Disperkim Garut
telah mengajukan 750 rumah, dan masih menunggu alokasi dari pusat untuk 2.440
rumah.
4. Pilar
Hukum dan Tata Kelola
a.
Perdamaian, Keadilan Dan Kelembagaan Yang Tangguh
-
Persentase
instansi pemerintah yang memiliki nilai Indeks Reformasi Birokrasi Baik
Dengan mngembangkan
lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat yakni Kementerian/Lembaga
dan Pemerintah Daerah dengan presentase 96,33%. Reformasi yang sudah dilakukan sejak sejak tahun 2014
dalam penyelenggaraan pemerintah kabupaten Garut sudah menunjukkan adalanya
berbagai perubahan dalam sistem penyelenggaraan pemerintah, revitalisasi
lembaga organisasi perangkat daerah yang dilakukan dalam rangka membangun
pemerintahan daerah yang mampu berjalan dengan baik (good governance) ditandai
dengan hasil penilaian Laporan Penyelenggaraaan Pemerintahan Daerah dengan
nilai sangat tinggi, evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dengan
kategori sangat baik atau predikat BB, opini Wajar Tanpa Pengecualian atas
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari BPK.
Namun demikian, masih terdapat beberapa
permasalahan utama yang berkaitan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, yaitu
salah satunya ada di Peraturan perundang-undangan yang beberapa peraturan
perundang-undangan di bidang aparatur negara masih ada yang tumpang tindih,
inkonsisten, tidak jelas, dan multitafsir.
Penutup
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah
dipaparkan di poin pembahasan, dapat disimpulkan bahwa tingkat partisipasi Kabupaten Garut dalam Agenda
Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) telah berjalan meskipun masih berupaya
mencapai seluruh goals. Status saat ini di masa pandemi, Kabupaten Garut
melanjutkan pembangunan yang berfokus pada rescue dan recovery karena kasus
Covid-19 di Kabupaten Garut cukup tinggi sehingga sektor perekonomian menurun
drastis. Sedangkan dalam indikator ketidak merataan pembangunan, berdasarkan
pengamatan penulis yang tinggal di wilayah ini masalah tesebut masih terjadi
namun mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir karena Permerintah
Kabupaten Garut memiliki dan memenuhi program pembangunan desa. Contohnya
pembangunan jembatan gantung sebagai penghubung satu desa dengan desa yang
lainnya di beberapa kecamatan di Garut Selatan yang notabenenya memiliki cukup
banyak daerah tertinggal. praktik program terbaik yang dijalankan pemerintah Kabupaten Garut sampai saat ini adalah pembangunan desa pelosok.
Referensi
Tasya Aspiranti1 dan Ima Amaliah2. Determinan Kemiskinan dari Faktor Sosial: Studi di Wilayah Pegunungan Kabupaten Garut. Universitas Islam Bandung.
[1] Badan Pusat Statistik Kabupaten Garut 2019. garutkab.bps.go.id
[2]
Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Tahun 2019-2024.
[3] https://www.liputan6.com/regional/read/4529083/pertamina-suntik-116-ribu-tabung-gas-lpg-3-kilogram-untuk-garut
[4] https://www.republika.co.id/berita/qm4y59484/pemkab-garut-resmikan-program-desa-merdeka-internet
Tidak ada komentar:
Posting Komentar